Surprise Me!

Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu di PN Sulteng Diharap Bisa Pangkas Birokrasi Panjang - MA NEWS

2022-12-14 4 Dailymotion

PALU, KOMPAS.TV - Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah melakukan sosialisasi aplikasi e-berpadu atau elektronik berkas pelayanan terpadu. <br /> <br />Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di ruangan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, dan di ikuti seluruh Pengadilan Tinggi Daerah yang berada di wilayah hukum Sulawesi Tengah. <br /> <br />Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antar penegak hukum, dengan harapan, Sulawesi Tengah nantinya dapat menerapkan e-berpadu, secara mandiri. <br /> <br />Aplikasi ini diluncurkan pada peringatan ulang tahun Mahkamah Agung, pada 19 Agustus 2022. <br /> <br />Aplikasi ini memiliki beberapa fitur. <br /> <br />Diantaranya, pelimpahan berkas pidana secara elektronik, permohonan izin, atau persetujuan penggeledahan, perpanjangan penahanan, permohonan izin besuk, serta permohonan pinjam pakai barang bukti. <br /> <br />Baca Juga MA Ramaikan "Integrity Expo" Peringati Hari Antikorupsi Sedunia - MA NEWS di https://www.kompas.tv/article/357833/ma-ramaikan-integrity-expo-peringati-hari-antikorupsi-sedunia-ma-news <br /> <br />Dalam sosialisasi, Mahkamah Agung ingin mewujudkan digitalisasi administrasi perkara pidana, dan memangkas prosedur panjang birokrasi. <br /> <br />Sementara itu Pengadilan Tinggi Kota Palu secara keseluruhan telah siap untuk menerapkan sistem e-berpadu ini dan akan mensosialisasikan ke lembaga penegak hukum lainnya yang ada di Kota Palu agar setiap proses perkara pidana dapat ditangani lebih singkat lagi. <br /> <br />Aplikasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana, bagi masyarakat pencari keadilan. <br /> <br />Dan rencananya, aplikasi ini akan digunakan serentak, pada Januari 2023. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/358257/sosialisasi-aplikasi-e-berpadu-di-pn-sulteng-diharap-bisa-pangkas-birokrasi-panjang-ma-news

Buy Now on CodeCanyon