Surprise Me!

Lengkap! Begini Kesaksian Irfan Widyanto saat Dapat Perintah dari Agus dan Hendra

2022-12-15 20 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, Kamis 15 November 2022 saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus "obstruction of justice" Irfan Widyanto menjadi saksi untuk Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. <br /> <br />Irfan mengungkapkan bahwa ia mendapat perintah dari atasannya untuk melakukan tugas di Rumah Dinas Duren Tiga. <br /> <br />Baca Juga Ungkap Alasan Pilih Jasa Afung, Irfan Widyanto: Cepat dan Sudah Langganan di https://www.kompas.tv/article/358603/ungkap-alasan-pilih-jasa-afung-irfan-widyanto-cepat-dan-sudah-langganan <br /> <br /> <br /> <br />===== <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/358619/lengkap-begini-kesaksian-irfan-widyanto-saat-dapat-perintah-dari-agus-dan-hendra

Buy Now on CodeCanyon