JAKARTA, KOMPAS.TV - Chuck Putranto ungkap bahwa ia tidak melihat olah TKP dari Polres Jaksel karena tidak diperbolehkan Ferdy Sambo. <br /> <br />Hari ini (15/12) sidang perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kembali digelar di PN Jakarta Selatan. <br /> <br />Dua terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria mendengarkan kesaksian dari saksi mahkota, Irfan Widianto dan Chuck Putranto. <br /> <br /> <br /> <br />Baca Juga Irfan Widyanto Sebut Dirinya Memperbolehkan Satpam Lapor Penggantian CCTV ke Ketua RT di https://www.kompas.tv/article/358720/irfan-widyanto-sebut-dirinya-memperbolehkan-satpam-lapor-penggantian-cctv-ke-ketua-rt <br /> <br /> <br /> <br />---- <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />Subscribe juga channel YouTube Kompas TV di https://www.youtube.com/c/kompastv dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/358741/chuck-putranto-ungkap-durasi-hingga-penyidik-saat-olah-tkp-versi-polres-jaksel