BENGKULU, KOMPAS.TV - Penggeledahan dilakukan Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Bengkulu, di sejumlah ruangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kabupaten Mukomuko. <br /> <br />Sejumlah dokumen penting terkait penyidikan kasus dugaan korupsi 3 proyek rekonstruksi jalan di Kabupaten Mukomuko tahun 2020 disita, melengkapi berkas pemeriksaan 6 orang saksi yang sebelumnya sudah diperiksa. <br /> <br />Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengungkap, indikasi dugaan korupsi muncul setelah pengerjaan kegiatan tidak sesuai kontrak kerja. <br /> <br />Dari total anggaran 21 miliar rupiah, timbul kerugian negara sebesar 1,3 miliar rupiah. <br /> <br />Seluruh dokumen yang disita kini dibawa ke Kejati Bengkulu untuk penyidikan lanjutan. <br /> <br />#bengkulu #korupsi #kejatibengkulu #dinaspupr <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/358748/dinas-pupr-mukomuko-digeledah-usut-dugaan-korupsi-jalan
