TANGERANG, KOMPAS.TV - Petugas gabungan dari Imigrasi, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kepolisian, menggagalkan keberangkatan puluhan TKI ilegal di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. <br /> <br />Modus para TKI ilegal ini, pergi dengan menggunakan paspor wisata. <br /> <br />Sebanyak 63 TKI ilegal yang diamankan petugas gabungan pada Kamis (15/12) malam, hendak menuju ke sejumlah negara di Timur Tengah. <br /> <br />Dari penyelidikan sementara, mereka diberangkatkan oleh sindikat penyaluran tenaga kerja internasional, yang biasa merekrut tenaga kerja ilegal. <br /> <br />Baca Juga BP2MI Gerebek Penampungan TKI Ilegal di Bekasi, 161 Calon Pekerja Diamankan di https://www.kompas.tv/article/333444/bp2mi-gerebek-penampungan-tki-ilegal-di-bekasi-161-calon-pekerja-diamankan <br /> <br />Modusnya, para TKI ini menggunakan paspor wisata, untuk mengelabui petugas imigrasi. <br /> <br />Dari 63 orang TKI yang diamankan, hanya 3 orang yang baru pertama kali bekerja di luar negeri. <br /> <br />Sementara 60 orang lainnya pernah bekerja di luar negeri. <br /> <br />63 TKI ilegal ini dibawa ke Asrama Kementerian Sosial, untuk didata dan selanjutnya dipulangkan ke daerah asal. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/358844/keberangkatan-puluhan-tki-ilegal-berhasil-digagalkan-modusnya-berangkat-dengan-paspor-wisata