JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (16/12) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. <br /> <br />Sidang hari ini diketahui akan dimulai lebih awal, pukul 09.00 WIB. <br /> <br />Terdakwa Irfan Widyanto akan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh JPU. <br /> <br />Sidang kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua kembali dilanjutkan hari ini. <br /> <br />Baca Juga Sidang Lanjutan Perintangan Penyidikan Hari ini Dimulai Lebih Awal, Sambo Hadir Sebagai Saksi! di https://www.kompas.tv/article/358873/sidang-lanjutan-perintangan-penyidikan-hari-ini-dimulai-lebih-awal-sambo-hadir-sebagai-saksi <br /> <br />Terdakwa Irfan Widyanto akan mendengarkan keterangan para saksi yang juga terdakwa dalam kasus ini. <br /> <br />Merujuk pada persidangan sebelumnya, sidang akan mendengarkan keterangan saksi mahkota yakni Ferdy Sambo. <br /> <br />Ferdy Sambo diketahui sudah tiba di PN Jakarta Selatan sejak pukul 08.15 WIB. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/358879/sambo-hendra-kurniawan-agus-nur-patria-dan-arif-rachman-bersaksi-untuk-irfan-widyanto-hari-ini
