Surprise Me!

Agus Nur Patria dan Arif Rachman Disumpah Sebelum Bersaksi di Sidang Irfan Widyanto

2022-12-16 42 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (16/12) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. <br /> <br />Terdakwa Irfan Widyanto akan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh JPU. <br /> <br />Baca Juga Bersaksi untuk Irfan Widyanto di Persidangan, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Disumpah di https://www.kompas.tv/article/358888/bersaksi-untuk-irfan-widyanto-di-persidangan-ferdy-sambo-dan-hendra-kurniawan-disumpah <br /> <br />Saksi yang dihadirkan hari ini adalah saksi mahkota, yaitu 4 terdakwa Ferdy Sambo, Agus Nur Patria, Hendra Kurniawan dan Arif Rachman. <br /> <br />Sidang kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua kembali dilanjutkan hari ini. <br /> <br />Terdakwa Irfan Widyanto akan mendengarkan keterangan para saksi yang juga terdakwa dalam kasus ini. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/358901/agus-nur-patria-dan-arif-rachman-disumpah-sebelum-bersaksi-di-sidang-irfan-widyanto

Buy Now on CodeCanyon