SEMARANG, KOMPAS.TV - Usai ditetapkan oleh KPU RI, Kamis (15/12/202) sore, Partai Buruh Jawa Tengah turun ke jalan dengan memblokir Jalan Pahlawan Semarang untuk merayakan pengesahan kelompok buruh menjadi partai peserta Pemilu 2024. <br /> <br />Aksi yang digelar di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah ini dipimpin Ketua Exco Jateng, Aulia Hakim. Aksi damai ini dikawal aparat kepolisian Polrestabes Semarang. <br /> <br />Dalam orasinya, Ketua Exco Partai Buruh Jawa Tengah menyampaikan Undang-Undang Omnibus Law yang dikeluarkan pemerintah menjadi titik balik perjuangan buruh untuk melawan isi dari undang-undang yang dinilai menjerat kaum buruh. <br /> <br />"Omnibus Law adalah salah satu fakta dan bukti kekalahan kaum marjinal di tingkat parlemen dan politik, "ujar Aulia Hakim. <br /> <br />Hadirnya Partai Buruh di Indonesia ini menurut Aulia Hakim, sebagai titik balik untuk melawan kebijakan pemerintah yang merugikan kaum buruh di Indonesia. <br /> <br />#partaiburuh #omnibuslaw #pemilu2024 <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/359058/partai-buruh-gelar-aksi-di-depan-kantor-gubernur-jateng
