JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara terdakwa perintangan penyidikan, Irfan Widyanto berdebat dengan jaksa penuntut umum, saat akan menunjukkan berkas hasil pemeriksaan etik saksi Hendra Kurniawan mantan Karo Paminal Propam Polri. <br /> <br />Pengacara Irfan Widyanto menilai, hal itu tidak berkorelasi dengan pemeriksaan terdakwa. <br /> <br />Baca Juga Hendra Kurniawan Ungkap Wakapolri Kumpulkan Semua Polisi yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo di https://www.kompas.tv/article/359104/hendra-kurniawan-ungkap-wakapolri-kumpulkan-semua-polisi-yang-terlibat-kasus-ferdy-sambo <br /> <br />Keberatan disampaikan oleh pengacara Irfan Widyanto, kepada majelis hakim. <br /> <br />Namun, jaksa ingin menunjukkan hasil pemeriksaan etik Hendra Kurniawan. <br /> <br />Jaksa penuntut umum bahkan menunjukkan jempol ke bawah, karena debat ini. <br /> <br />Hakim pun menengahi debat di antara keduanya. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/359130/ini-alasan-debat-antara-pengacara-irfan-widyanto-dengan-jaksa-penuntut-umum