Persidangan kasus penipuan investasi illegal binary option pada aplikasi Quotex dengan terdakwa Doni Salmanan berakhir antiklimaks.<br /><br />Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung telah menjatuhkan putusan atau vonis kasus tersebut pada Kamis (15/12/2022), dengan hukuman penjara selama 4 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara.<br /><br />Doni dinilai bersalah karena telah menyebarkan informasi bohong mengenai investasi online kepada anggota Quotex, sehingga merugikan korban sekitar Rp24 miliar.<br /><br />link terkait:<br />https://www.suara.com/news/2022/12/16/114931/perjalanan-kasus-doni-salmanan-berakhir-aset-dikembalikan-beda-nasib-dengan-indra-kenz<br /><br /><br /><br /># doni salmanan # kasus doni salmanan # Binary Option # Quotex # Indra Kenz<br /><br /><br /><br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom