JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai penyamarannya terungkap karena dilantik menjadi Kapolsek Kradenan Polres Blora, Iptu Umbaran Wibowo kini lebih tertutup terhadap jurnalis. <br /> <br />Penyamaran polisi intel Umbaran Wibowo sebagai jurnalis disayangkan dewan pers, karena dinilai mencederai independensi jurnalis yang diatur dalam Undang-Undang Pers. <br /> <br />Baca Juga Isu Wartawan Intel, Kadiv Humas Polri: Penugasan Intelijen Juga Terjadi di Banyak Negara! di https://www.kompas.tv/article/359110/isu-wartawan-intel-kadiv-humas-polri-penugasan-intelijen-juga-terjadi-di-banyak-negara <br /> <br />Menko Polhukam Mahfud MD enggan berkomentar banyak terkait seorang polisi menyamar menjadi wartawan selama 14 tahun. <br /> <br />Hal itu disampaikan Mahfud saat memaparkan catatan akhir tahun Menko Polhukam di kantor Kemenko Polhukam, pada Kamis (15/12/2022) kemarin. <br /> <br />"Polisi jadi wartawan 12 tahun, saya tidak komentar itu ya. <br /> <br />Saya baru baca tadi ke sini ada polisi, jadi mungkin itu nanti yang bisa menjelaskan intelkam ya, kalau itu bagian dari intelejen kita tidak tahu juga." Kata Mahfud. <br /> <br />Menurut Mahfud, Baintelkam memang memiliki sejumlah kewenangan untuk keamanan dan keselamatan negara. <br /> <br />"Dan supaya diingat intelejen itu mempunyai kewenangan-kewenangan tertentu demi menyelamatkan negara, mungkin itu ada alasan untuk, tapi saya tidak berkomentar saya juga enggak tahu namanya" ujarnya. <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/359141/dewan-pers-nilai-iptu-umbaran-wibowo-cederai-profesi-jurnalis