JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus Obstruction of Justice Irfan Widyanto tak memberikan tanggapan maupun keberatan atas kesaksian dari Ferdy Sambo di persidangan di PN Jaksel pada 16 Desember 2022. <br /> <br />"Siap, terima kasih, Yang Mulia, sepertinya mohon izin, Yang Mulai, saya tidak ada tanggapan," kata Irfan. <br /> <br />"Awalnya saya ingin marah," tambah Irfan. <br /> <br />Baca Juga Sambo Tanya ke Kodir Begini Soal CCTV Setelah Penembakan Yosua di https://www.kompas.tv/article/359139/sambo-tanya-ke-kodir-begini-soal-cctv-setelah-penembakan-yosua <br /> <br />"Bagaimana?" tanya hakim lagi. <br /> <br />"Saya tidak ada tanggapan, Yang Mulia," tegas Irfan Widyanto. <br /> <br />Ferdy Sambo menjadi saksi dalam persidangan terdakwa kasus Obstruction of Justice dengan terdakwa Irfan Widyanto. <br /> <br />Video Editor: Firmansyah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/359150/sambo-salami-irfan-widyanto-tak-ada-keberatan-dari-terdakwa-di-persidangan-obstruction-of-justice
