JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan 17 partai politik, lolos jadi peserta pemilu 2024. <br /> <br />Keputusan ini berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang dilakukan KPU. <br /> <br />17 partai politik yang lolos Pemilu 2024 terdiri dari 9 partai politik parlemen, dan 8 partai politik non parlemen. <br /> <br />Penetapan 17 partai politik ini jadi penanda awal pesta demokrasi lima tahunan di negeri ini dimulai. <br /> <br />Kendati penetapan hasil verifikasi partai politik ini diwarnai protes dari parpol yang tidak lolos, namun KPU sudah melakukan seluruh tahapan ini sesuai dengan undang-undang. <br /> <br />Baca Juga Jika Pemilu Digelar Hari Ini, Survei SMRC Sebut 20,9 Orang Belum Tentukan Pilihannya ke Parpol di https://www.kompas.tv/article/359463/jika-pemilu-digelar-hari-ini-survei-smrc-sebut-20-9-orang-belum-tentukan-pilihannya-ke-parpol <br /> <br />Partai politik yang tidak lolos masih bisa mengajukan gugatan ke Bawaslu atau Pengadilan Tata Usaha Negara. <br /> <br />Pemilu 2024 yang digelar dalam situasi ekonomi penuh ketidak-pastian, diharapkan bisa menjadi pemilu yang produktif. <br /> <br />Melahirkan pemimpin-pemimpin yang amanah dan mengedepankan kepentingan rakyat. <br /> <br />Pemilu adalah komitmen bersama dari elemen bangsa untuk menjaga indonesia sebagai negara demokrasi. <br /> <br />Peran serta semua pihak diperlukan untuk menyukseskan pemilu 2024. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/359552/ini-daftar-17-partai-politik-yang-lolos-jadi-peserta-pemilu-2024