JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengakuan bersalah dan berdosa yang disampaikan Ferdy Sambo di muka persidangan dinilai tidak tulus oleh Pakar Gestur dan Mikro Ekspresi. <br /> <br />Pakar Hukum pun menilai pernyataan Sambo ini sia-sia karena semua anak buahnya sudah jadi terdakwa perintangan penyidikan. <br /> <br />Baca Juga Ferdy Sambo Mengaku Tak Tahu Bagaimana Menebus Dosanya ke Anak Buah di https://www.kompas.tv/article/359610/ferdy-sambo-mengaku-tak-tahu-bagaimana-menebus-dosanya-ke-anak-buah <br /> <br />Terdakwa Ferdy Sambo mengaku berdosa dan bersalah karena telah menyeret anak buahnya dalam dalam kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat. <br /> <br />Soal pengkuan bersalah Sambo di persidangan, Pakar Gestur dan Mikro Ekspresi Monica Kumala Sari menilai apa yang disampaikan Sambo masih dikuti oleh kemarahan, sehingga tidak terlihat tulus. <br /> <br />Sementara itu, Pakar Hukum Pidana menilai pengakuan bersalah Sambo ini sia-sia karena anak buahnya sudah di berhentikan secara tidak hormat dari Institusi Polri dan jadi terdakwa perintangan penyidikan. <br /> <br />Sambo memang sudah mengaku bersalah. <br /> <br />Namun apakah lantas pengakuan Sambo ini akan memengaruhi keputusan hakim terhadap terdakwa perintangan penyidikan? <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/359613/pakar-sebut-pengakuan-dosa-oleh-ferdy-sambo-tidak-tulus-dan-sia-sia