JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi, kembali menetapkan satu hakim di Mahkamah Agung, sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara. <br /> <br />Baca Juga KPK Tetapkan Hakim Yustisi Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Penanganan Perkara di Mahkamah Agung di https://www.kompas.tv/article/359641/kpk-tetapkan-hakim-yustisi-jadi-tersangka-baru-kasus-suap-penanganan-perkara-di-mahkamah-agung <br /> <br />Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, satu orang tersebut berstatus Hakim Yustisi di Mahkamah Agung, Edy Wibowo. <br /> <br />Dalam perkara ini, KPK menetapkan 13 tersangka dan sudah ditahan. <br /> <br />Dua di antaranya adalah Hakim Agung Sudrajat Dimyati, dan Gazalba Saleh. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/359949/hakim-yustisial-ma-edy-wibowo-jadi-tersangka-baru-kasus-suap-penanganan-perkara
