LAMPUNG, KOMPAS.TV - Tiga tersangka suap dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Lampung dititipkan di rumah tahanan Way Huwi Bandar Lampung. <br /> <br />Ketiga tersangka diantaranya mantan Rektor Unila Karomani, mantan Ketua Senat M Basri dan mantan Wakil Rektor I Heriyandi datang di Rutan secara terpisah dengan mendapat pengawalan dari petugas penyidik KPK. <br /> <br />Baca Juga Gerebek Kamar Kos, Polisi Temukan Wanita Tak Bernyawa di https://www.kompas.tv/article/360173/gerebek-kamar-kos-polisi-temukan-wanita-tak-bernyawa <br /> <br />Kepada awak media Karomani sempat mengatakan bahwa dirinya akan mengikuti setiap proses hukum yang menjeratnya. <br /> <br />"Semoga kita semua selalu sehat," ujar Karomani, tersangka penerima suap. <br /> <br />Sementara Asril selaku jaksa penuntut umum KPK mengatakan bahwa ketiga tersangka statusnya bukan dilimpahkan melainkan dtitipkan ke rumah tahanan. Hal ini tentu dilakukan agar mempermudah proses persidangan. <br /> <br />Saat ini kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Lampung sudah masuk dalam proses persidangan atas terdakwa Andi Desfiandi selaku pemberi suap. <br /> <br />Selanjutnya tiga terdakwa lain yang merupakan Pejabat Universitas Lampung diantaranya Karomani, M Basri serta Heriyandi juga akan dipersidangkan. <br /> <br />#karomani #kasussuap #beritadaerah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/360177/karomani-cs-tersangka-suap-unila-dititipkan-di-rutan
