JEMBER, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Jember Jawa Timur membongkar peredaran narkotika dan obat keras berbahaya jaringan antar kota. 7 orang pengedar ditangkap beserta barang bukti 42 gram sabu dan 3 ribu lebih butir okerbaya. <br /> <br />Penangkapan pengedar narkotika jenis sabu dan obat keras berbahaya dilakukan di sejumlah tempat di kawasan pinggiran Kota Jember dan Kota Lumajang. Ada 7 orang pengedar sabu dan obat keras berbahaya yang ditangkap. <br /> <br />5 tersangka pengedar sabu adalah Rio Bagus, Riyanto Dwi, Fathul Fahmi, Abu Hasan dan Muhammad Basori. 5 tersangka warga Kota Lumajang. Sedangkan pengedar okerbaya, Rahmatullah dan Helmi, warga Kota Jember. Polisi menyita sabu seberat 42 koma 86 gram dan 3.097 butir okerbaya. <br /> <br />Baca Juga Siswi SMP Diminumi Okerbaya Lalu Disetubuhi, Korban Mengenal Pelaku Di Medsos di https://www.kompas.tv/article/333677/siswi-smp-diminumi-okerbaya-lalu-disetubuhi-korban-mengenal-pelaku-di-medsos <br /> <br />Ketujuh pelaku merupakan pengedar jaringan antar kota. Polisi saat ini memburu pemasok sabu dan okerbaya yang sudah dikantongi identitasnya. Ketujuh tersangka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara. <br /> <br /> <br /> <br />#TahunBaru #Narkotika #Sabu #Koplo #Okerbaya #Pengedar #PolresJember <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/360316/jelang-tahun-baru-7-pengedar-sabu-dan-okerbaya-dibekuk-polisi