JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat hari ini (21/22/12). Ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani dihadirkan dalam persidangan. <br /> <br />Reni memberikan keterangan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. <br /> <br />Baca Juga Dua Ahli Forensik Miliki Keterangan Berbeda soal Autopsi Jenazah Brigadir Yosua di https://www.kompas.tv/article/360402/dua-ahli-forensik-miliki-keterangan-berbeda-soal-autopsi-jenazah-brigadir-yosua <br /> <br />Dari hasil absivor ahli dikatakan bahwa, Putri memperlakukan ajudan atau ADC (aide de camp), sopir, ART, dan penjaga rumah seperti keluarga sendiri. Hal ini merupakan hubungan yang relatif informal. <br /> <br />Namun kedekatan relasi tersebut memiliki kemungkinan untuk dipersepsi secara salah oleh pihak liannya. <br /> <br />Reni menjelaskan, kedekatan relasi yang informal membuat batas antara bawahan dan atasan menjadi kurang jelas. <br /> <br />Hal itu bisa menjadi salah satu faktor pelecehan seksual tetapi bukan berarti menjadi pasti. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/360579/ahli-kedekatan-informal-putri-candrawathi-dan-adc-bisa-jadi-salah-satu-faktor-pelecehan-seksual
