JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Hotman Paris Hutapea dibuat bingung dengan kasus Doni Salmanan usai hakim memberikan vonis. <br /> <br />Hotman Paris mempertanyakan vonis yang didapat oleh Doni Salmanan, terlebih barang-barang mewahnya tak disita. Hotman Paris pun menyinggung soal nasib korban investasi bodong Doni Salmanan. <br /> <br />Baca Juga Tak Terima Doni Divonis 4 Tahun Bui dan Denda Rp 1 Miliar, Korban Ngamuk di Ruang Sidang! di https://www.kompas.tv/article/358797/tak-terima-doni-divonis-4-tahun-bui-dan-denda-rp-1-miliar-korban-ngamuk-di-ruang-sidang <br /> <br />Doni Salmanan sebelumnya divonis 4 tahun penjara di kasus Quotex. Putusan hakim dinilai ringan. Terlebih tuntutan jaksa meminta hakim memvonis Doni Salmanan 13 tahun penjara. <br /> <br />Selain itu, Doni Salmanan batal dimiskinkan usai tuntutan jaksa tidak semuanya dikabulkan majelis hakim, salah satunya soal ganti rugi korban. <br /> <br />Video editor: Lintang Amiluhur <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/360601/vonis-doni-salmanan-bikin-hotman-paris-bingung-dengan-hukum-di-indonesia