JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat kembali digelar hari ini (21/12/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. <br /> <br />Dalam sidang hari ini, tiga orang ahli dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). <br /> <br />Ahli yang dihadirkan antara lain dua ahli hukum pidana dan satu ahli psikologi forensik. <br /> <br />Dua ahli langsung hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sedangkan satu ahli hadir secara daring. <br /> <br />Jaksa hendak meyakinkan hakim jika kasus pembunuhan Yosua masuk kategori pembunuhan berencana. <br /> <br />Baca Juga Momen Audiens Tertawa Dengar Tanggapan Kuat Maruf: Saya Ikhlas Disimpulkan di Bawah Rata-Rata di https://www.kompas.tv/article/360663/momen-audiens-tertawa-dengar-tanggapan-kuat-ma-ruf-saya-ikhlas-disimpulkan-di-bawah-rata-rata <br /> <br />______ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />Yuk, subscribe channel Youtube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. <br /> <br />Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https: www.kompas.tv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/360667/jaksa-penuntut-umum-hadirkan-ahli-pidana-dan-psikologi-forensik-di-sidang-ferdy-sambo
