JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli hukum pidana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara memberikan keterangan di pengadilan Ferdy Sambo. <br /> <br />Baca Juga Ahli Psikologi Ungkap Kecerdasan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Ini Hasilnya di https://www.kompas.tv/article/360707/ahli-psikologi-ungkap-kecerdasan-putri-candrawathi-dan-ferdy-sambo-ini-hasilnya <br /> <br />Ahli menyebut, ada perbedaan interval waktu antara pembunuhan berencana dengan pembunuhan spontan. <br /> <br />Alpi Sahari hadir sebagai saksi ahli dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf di PN Jakarta Selatan pada sidang hari Rabu (21/12/22). <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/360849/keterangan-ahli-pidana-di-sidang-sambo-ada-interval-waktu-dalam-pembunuhan-berencana