JAKARTA, KOMPAS.TV Hari ini, sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Yosua akan digelar bersamaan dengan sidang perintangan penyidikan kasus Yosua di ruangan yang berbeda, di PN Jakarta Selatan. <br /> <br />Menurut rencana, sidang akan berlangsung dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. <br /> <br />Baca Juga Polisi Selidiki Kasus Tarik Tambang Maut yang Tewaskan Satu Orang di Makassar di https://www.kompas.tv/article/360884/polisi-selidiki-kasus-tarik-tambang-maut-yang-tewaskan-satu-orang-di-makassar <br /> <br />Sidang lanjutan pembunuhan Yosua kembali digelar untuk kelima terdakwa utama pembunuhan berencana Yosua, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. <br /> <br />Sementara itu, sidang perintangan penyidikan kasus Yosua dengan Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria rencananya akan menghadirkan saksi mahkota yaitu Arif Rachman dan Baiquni Wibowo. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/360896/agenda-sidang-pembunuhan-berencana-yosua-dan-perintangan-penyidikan-berikut-selengkapnya