Surprise Me!

Pembunuhan Yosua Disengaja atau Berencana? Ini Ulasan Ahli Pidana di Sidang Ferdy Sambo

2022-12-22 2 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS TV - Pihak terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi datangkan saksi ahli untuk meringankan perkara pembunuhan berencana pada Brigadir J atau Yosua. <br /> <br />Ahli yang dihadirkan adalah Mahrus Ali, akademisi yang juga merupakan dosen hukum pidana di UII. <br /> <br />Dalam keterangannya, Mahrus berpendapat bahwa untuk menentukan suatu perbuatan pembunuhan disengaja atau pembunuhan berencana, harus dilihat dari jeda dan kondisi pelaku usai mengetahui peristiwa yang menjadi penyebab. <br /> <br />Baca Juga Ahli soal Pasal Pembunuhan yang Jerat Ferdy Sambo: Motif Penting untuk Dibuktikan di https://www.kompas.tv/article/360911/ahli-soal-pasal-pembunuhan-yang-jerat-ferdy-sambo-motif-penting-untuk-dibuktikan <br /> <br />Sidang kasus Ferdy Sambo kembali digelar pada Kamis (22/12). <br /> <br />Terdapat dua sidang dengan dua perkara berbeda, salah satunya pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. <br /> <br />Sidang lainnya adalah perkara obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto. <br /> <br />Sidang pembunuhan berencana pada Brigadir J atau Yosua menghadirkan saksi yang meringankan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. <br /> <br />Masih terdapat sejumlah perbedaan pengakuan dari para terdakwa, termasuk di antaranya apakah Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J atau Yosua hingga tewas atau tidak. <br /> <br />Bharada E atau Richard Eliezer bersikukuh bahwa tidak hanya dirinya yang menembak Yosua melainkan juga eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. <br /> <br />Video Editor: Agung Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/360932/pembunuhan-yosua-disengaja-atau-berencana-ini-ulasan-ahli-pidana-di-sidang-ferdy-sambo

Buy Now on CodeCanyon