Surprise Me!

91 Kali Mencuri Motor, 7 Pelaku Diringkus Polisi

2022-12-22 82 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV - AV, AA, RA, JI, IB, AK dan HR. Tujuh kawanan pencuri motor ini berhasil diringkus Satreskrim Polresta Bandar Lampung usai beraksi di 91 lokasi. <br /> <br />Dari penangkapan para pelaku, polisi juga menyita 11 unit sepeda motor curian dengan belasan nomor polisi, sepucuk senjata api rakitan dan perlengkapan mencuri. <br /> <br />Baca Juga Warga Kecewa! Usai Harga Naik, Solar Justru Sulit Didapat di https://www.kompas.tv/article/360972/warga-kecewa-usai-harga-naik-solar-justru-sulit-didapat <br /> <br />Polisi menyebut motif ketujuh mencuri sepeda motor ini karena tuntutan ekonomi dan satu diantaranya positif sebagai pengguna narkoba. <br /> <br />Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk mencari lokasi dan korban lainya atas pencurian sepeda motor yang dilakukan para pelaku serta akan melacak para penadah dan pembeli motor hasil curian. <br /> <br />Para pelaku pencurian dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara penadah motor curian dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. <br /> <br />#curanmor #senjataapi #beritadaerah <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/360982/91-kali-mencuri-motor-7-pelaku-diringkus-polisi

Buy Now on CodeCanyon