Surprise Me!

Kekerasan Seksual Yosua pada Putri Minim Bukti, Pengacara Sebut UU TPKS Bisa Dipakai

2022-12-22 200 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS TV - Tim pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyebut kekerasan seksual pada Putri yang disebut jadi motif pemicu pembunuhan Yosua tetap bisa dibuktikan meski minim bukti. <br /> <br />Hal tersebut menanggapi keterangan ahli hukum pidana yang dalam persidangan Sambo dan Putri menyebut kekerasan seksual harus bisa dibuktikan jika ingin dianggap sebagai motif pemicu pembunuhan. <br /> <br />"Untuk pembuktian kekerasan seksual dalam kerangka motif, UU TPKS tidak mensyaratkan dalam bentuk visum," ungkap Rasamala Aritonang, usai sidang Kamis (22/12). <br /> <br />Baca Juga Pembunuhan Yosua Disengaja atau Berencana? Ini Ulasan Ahli Pidana di Sidang Ferdy Sambo di https://www.kompas.tv/article/360932/pembunuhan-yosua-disengaja-atau-berencana-ini-ulasan-ahli-pidana-di-sidang-ferdy-sambo <br /> <br />"Asesmen psikologis dari keterangan korban itu bisa membuktikan bahwa terjadi kekerasan seksual tersebut," lanjutnya. <br /> <br />Sidang kasus Ferdy Sambo kembali digelar pada Kamis (22/12). <br /> <br />Terdapat dua sidang dengan dua perkara berbeda, salah satunya pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. <br /> <br />Sidang lainnya adalah perkara obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto. <br /> <br />Sidang pembunuhan berencana pada Brigadir J atau Yosua menghadirkan saksi yang meringankan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. <br /> <br />Masih terdapat sejumlah perbedaan pengakuan dari para terdakwa, termasuk di antaranya apakah Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J atau Yosua hingga tewas atau tidak. <br /> <br />Bharada E atau Richard Eliezer bersikukuh bahwa tidak hanya dirinya yang menembak Yosua melainkan juga eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. <br /> <br />Video Editor: Agung Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/361039/kekerasan-seksual-yosua-pada-putri-minim-bukti-pengacara-sebut-uu-tpks-bisa-dipakai

Buy Now on CodeCanyon