Surprise Me!

Sebabkan Kelangkaan Minyak Goreng, Eks Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Dituntut 7 Tahun Penjara

2022-12-22 42 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dari sidang kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah, Mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. <br /> <br />Jaksa meyakini Indrasari terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi hingga mengakibatkan kelangkaan minyak goreng. <br /> <br />Korupsi ekspor minyak sawit mentah merugikan negara senilai Rp 18,3 triliun. <br /> <br />Selain indrasari, empat terdakwa lain turut menjalani persidangan kasus korupsi minyak goreng. <br /> <br />Baca Juga Pernyataan Menko Luhut Cerminkan Pejabat Kurang Riset Soal Korupsi? di https://www.kompas.tv/article/361172/pernyataan-menko-luhut-cerminkan-pejabat-kurang-riset-soal-korupsi <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/361173/sebabkan-kelangkaan-minyak-goreng-eks-dirjen-kemendag-indrasari-wisnu-dituntut-7-tahun-penjara

Buy Now on CodeCanyon