JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang pemeriksaan saksi Ahli Digital Forensik untuk terdakwa Arif Rachman selesai digelar. <br /> <br />Proses pemeriksaan fokus pada prosedur pemeriksaan barang bukti yang berupa 5 flashdisk dan 1 hardisk. <br /> <br />Dari 6 barang bukti tersebut, hanya 1 hardisk yang memiliki keterkaitan dengan kasus Samnbo. <br /> <br />Hardisk ini berisi rekaman CCTV di depan rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga. <br /> <br />Baca Juga Hakim Cecar Chuck Putranto Soal Inisiatif Ambil CCTV Duren Tiga: Saudara Jujur Saja, Ini Fatal! di https://www.kompas.tv/article/361325/hakim-cecar-chuck-putranto-soal-inisiatif-ambil-cctv-duren-tiga-saudara-jujur-saja-ini-fatal <br /> <br />Hakim Ketua Ahmad Suhel juga menyampaikan bahwa sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan yang menyeret anak buah Ferdy Sambo ditunda tahun depan. <br /> <br />Hal ini diungkap Ahmad usai sidang perintangan penyidikan dengan terdakwa Arif Rachman usai digelar di PN Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022). <br /> <br />Alasannya, kata Ahmad, majelis hakim pada minggu depan sudah mengambil cuti. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/361332/sidang-pembunuhan-yosua-dilanjutkan-tahun-depan-berikut-sejumlah-poin-yang-dibahas-hari-ini