JAKARTA, KOMPAS.TV - Di sidang kasus perintangan penyidikan, Chuck Putranto yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Irfan Widyanto. <br /> <br />Ia diminta untuk menjelaskan bagaimana awal mulanya perintah mengganti DVR CCTV di kompleks Duren Tiga. <br /> <br />Ia mengaku menerima DVR CCTV yang diambil Irfan Widyanto melalui Ariyanto. <br /> <br />Baca Juga Chuck Putranto Ungkap Ada Anggota Provos yang Bawa Senjata Panjang ke Rumah Dinas Ferdy Sambo! di https://www.kompas.tv/article/361340/chuck-putranto-ungkap-ada-anggota-provos-yang-bawa-senjata-panjang-ke-rumah-dinas-ferdy-sambo <br /> <br />''Ri tolong nanti ambil CCTV sama Irfan'' ujarnya pada Ariyanto. <br /> <br />Namun, ia mengaku tidak mengatahui adanya perintah dari Ferdy Sambo untuk mengamankan CCTV di rumah dinas Duren Tiga. <br /> <br />Kesaksian ini disampaikan dalam sidang kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana Yosua yang digelar di PN Jaksel, Jumat (23/12). <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/361343/begini-cerita-chuck-putranto-soal-awal-mula-perintah-ganti-dvr-cctv-duren-tiga
