JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum jelaskan kedatangan Ahli Pidana untuk menjelaskan pembunuhan berencana dan pembuktian di peradilan. <br /> <br />Majelis Hakim memberi kesempatan empat kali persidangan bagi Kuasa Hukum Sambo dan Putri menghadirkan ahli meringankan. <br /> <br />Ahli Pidana, Mahrus Ali menjelaskan kematian Yosua bukan masuk unsur pembunuhan berencana. <br /> <br />Sebab jika kematian Yosua dikategorikan sebagai pembunuhan berencana, harus ada kesepakatan semua pelaku dan menghendaki kematian seseorang, namun dalam kasus Yosua tidak. <br /> <br />Jaksa Penuntut Umum menyecar saksi ahli yang dihadirkan Ferdy Sambo terkait pembunuhan berencana Yosua. <br /> <br />Jaksa menilai kasus pembunuhan Yosua sudah terencana karena terdakwa Ferdy Sambo sudah menetapkan lokasi, pelaku, dan skenario untuk membunuh Yosua. <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/361210/lawan-dakwaan-jaksa-ferdy-sambo-hadirkan-ahli-hukum-pidana
