Surprise Me!

Bayi di Pematangsiantar Diambil Pihak Keluarga Sejak Dilahirkan

2022-12-23 76 Dailymotion

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.TV - Pasangan suami istri di Kota Pematangsiantar melaporkan keluarganya ke Polisi. <br /> <br />Pelaporan itu dilakukan karena anak kandung mereka diambil selama 7 bulan dan diminta tebusan Rp 35 juta. <br /> <br />Dari informasi yang didapat, pada saat melahirkan anak keduanya tersebut, sang istri tidak didampingi suaminya karena sedang merantau. <br /> <br />Ia pun mengaku pada saat itu mengalami kendala biaya persalinan dan meminjam kepada sepupunya sebesar RP 3 juta. <br /> <br />Usai melahirkan, ayah sang istri kemudian memberikan bayinya kepada yang meminjamkan uang tersebut tanpa persetujuan. <br /> <br />Saat sang suami pulang, pasutri ini meminta bayinya untuk dikembalikan. <br /> <br />Namun pihak yang mengasuh meminta tebusan. (*) <br /> <br />#sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/361286/bayi-di-pematangsiantar-diambil-pihak-keluarga-sejak-dilahirkan

Buy Now on CodeCanyon