JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Ferdy Sambo, hari ini jadi saksi mahkota bagi terdakwa kasus perintangan penyidikan, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto. <br /> <br />Kesaksian Sambo diperlukan karena alibi terdakwa, mereka melakukan semua perbuatan sesuai dengan perintah yang bermuara pada dirinya sendiri. <br /> <br />Sementara itu, tanggapi sidang kasus Sambo, Samuel Hutabarat, Ayahanda Almarhum Brigadir Yosua menyatakan isu pelecehan seksual Putri Candrawathi sengaja diciptakan. <br /> <br />Samuel menilai Ferdy Sambo CS sengaja menciptakan isu pelecehan seksual. <br /> <br />Ia menyatakan isu pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi untuk menutupi motif yang terjadi dan kasus ini sebenanarnya sudah bisa ditebak. <br /> <br />Adu kesaksian Ahli, dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. <br /> <br />Dalam persidangan, Jaksa menghadirkan Ahli Psikologi Forensik, Reni Kusumowardhani. <br /> <br />Ahli yang dihadirkan jaksa mengatakan hasil pemeriksaan terkait keterangan Putri Candrawathi soal peristiwa pelecehan seksual di Magelang, kredibel atau dapat dipercaya. <br /> <br />Pengacara terdakwa Putri Candrawathi menilai kesaksian Ahli yang dihadirkan Jaksa menguntungkan mereka, karena dinilai menguatkan cerita soal dugaan pelecehan seksual di Magelang. <br /> <br />Namun Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri menyebut; untuk membuktikan suatu kasus pemerkosaan maka diperukan bukti ilmiah, salah satunya dengan visum. <br /> <br />Kasus pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi telah dihentikan polisi. <br /> <br />Dalam kasus ini Putri juga belum belum pernah divisum untuk membuktikan tuduhannya. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/361294/tim-advokat-penegak-hukum-keadilan-soal-skenario-sambo-pengacara-masih-menggiring