JAKARTA, KOMPAS TV - Terdakwa obstruction of justice Irfan Widyanto tak banyak meyanggah kesaksian dua rekan kerjanya di Polri, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dalam sidang Jumat (23/12). <br /> <br />Irfan bahkan mengatakan kesaksian Chuck dan Baiquni soal perintangan penyidikan setelah pembunuhan Yosua benar. <br /> <br />Baca Juga Hakim Cecar Chuck dan Baiquni Soal Prosedur Simpan Barang Bukti dalam Kasus Ferdy Sambo di https://www.kompas.tv/article/361350/hakim-cecar-chuck-dan-baiquni-soal-prosedur-simpan-barang-bukti-dalam-kasus-ferdy-sambo <br /> <br />"Pada dasarnya semua benar," ujar Irfan, Jumat (23/12). <br /> <br />Sejumlah anggota Polri menjadi terdakwa usai dinilai terlibat dalam perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, termasuk merusak dan menghilangkan barang bukti. <br /> <br />DVR CCTV kompleks Duren Tiga yang menjadi TKP pembunuhan Yosua oleh Ferdy Sambo dkk diganti oleh sejumlah anggota atas perintah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. <br /> <br />Video Editor: Lisa Nurjannah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/361412/jawaban-irfan-widyanto-pada-kesaksian-chuck-dan-baiquni-pada-dasarnya-semua-benar