Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Achmad Taufiqurrahman menyatakan bahwa eks Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita tersangka tragedi Kanjuruhan telah bebas.<br /><br />Menurutnya, Akhmad Hadian Lukita bebas dari tahanan Polda setempat karena berkasnya belum dinyatakan lengkap oleh jaksa atau P19.<br /><br />Sementara itu, lima tersangka tragedi Kanjuruhan yang lainnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan ditahan.<br /><br /><br />link terkait:<br />https://www.suara.com/news/2022/12/22/140417/eks-dirut-pt-lib-tersangka-tragedi-kanjuruhan-dibebaskan-jaksa-sebut-berkas-belum-lengkap<br /><br /><br /><br /># Tragedi Kanjuruhan # Akhmad Hadian Lukita # Eks Dirut PT LIB # PT Liga Indonesia Baru<br /><br /><br /><br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom