JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Chuck Putranto mengaku ke Duren Tiga di hari kematian Brigadir Yosua karena mendengar ada anggota provos membawa senjata api laras panjang. <br /> <br />Hal itu diungkap Chuck ketika menjadi saksi di sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Yosua dengan terdakwa Irfan Widyanto di PN Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022). <br /> <br />Pengakuan itu disampaikan Chuck ketika hakim ketua Afrizal Hadi menanyakan apa yang diketahui pada saat tanggal 8 Juli lalu. <br /> <br />Baca Juga Dengan Suara Bergetar, Chuck Putranto Tanya Sambo: Apa Salah Saya Hingga Bapak Tega? di https://www.kompas.tv/article/361465/dengan-suara-bergetar-chuck-putranto-tanya-sambo-apa-salah-saya-hingga-bapak-tega <br /> <br />Lantas Chuck menjawab bahwa dirinya ditelepon oleh Karo Provos Brigadir Jenderal Benny Ali dan Hendra Kurniawan. <br /> <br />Usai ditelepon oleh Benny Ali dan Hendra, Chuck mendapatkan informasi dari sekretaris pribadi Ferdy Sambo bahwa ada anggota provos bawa senjata api laras panjang. <br /> <br />"Kemudian ada anggota Spri saya atas nama Edwin memberitahu saya bahwa ada anggota Provos yang membawa senjata panjang ke rumah dinas Pak Ferdy Sambo saat itu," ungkap Chuck. <br /> <br />"Kalau ada anggota yang membawa senjata panjang itu menandakan kejadian apa?" timpal Hakim. <br /> <br />Chuck kemudian menjelaskan bahwa jika terdapat anggota provos membawa senpi laras panjang berarti ada situasi yang tidak biasa. <br /> <br />Video Editor: Firmansyah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/361506/chuck-putranto-ke-duren-tiga-karena-dengar-provos-bawa-senpi-laras-panjang-di-hari-kematian-yosua