SORONG, KOMPAS.TV - Menjelang perayaan natal dan tahun baru, kepolisian resort Jayapura Kota memusnahkan 1.324 botol minuman keras ilegal, 18 kilogram narkotika jenis ganja, 297 liter minuman keras oplosan dan 972 butir obat-obat terlarang. <br /> <br />Barang buki miras ilegal dan miras oplosan dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dituang ke dalam tanah, sementara ganja dan obat-obatan terlarang dimusnahkan dengan cara dibakar. <br /> <br />Kapolresta Jayapura kota, kombes pol Victor dean Mackbon, menyebut, seluruh barang terlarang ini merupakan hasil sitaan yang dilakukan satuan narkoba polresta Jayapura Kota selama enam bulan terakhir. <br /> <br />Barang-barang ilegal ini disita dari sejumlah tempat, diantaranya tempat hiburan malam, pelabuhan, apotik, hingga penangkapan terhadap pengedar ganja di wilayah hukum polresta Jayapura Kota. <br /> <br />Pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam membantu pemerintah untuk memerangi peredaran ganja, minuman keras hingga obat-obatan terlarang yang merusak generasi muda Papua. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/361631/jelang-nataru-polisi-musnahkan-ganja-dan-ribuan-miras-ilegal