JAKARTA, KOMPAS.TV - Arif Rachman Arifin mengungkapkan bahwa harga peti untuk jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J senilai Rp 10 juta. <br /> <br />Harga peti itu terungkap ketika Arif menceritakan proses pengawalan otopsi jenazah Brigadir J di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta untuk dilaporkan kepada terdakwa Agus yang kala itu menjabat sebagai Kepala Detasemen (Kaden) A Biro Paminal. <br /> <br />"Saksi beli peti tersebut? Harganya berapa" tanya Jaksa. <br /> <br />Baca Juga Rekaman CCTV Bocor, Arif Rachman & Beberapa 'Anak Buah' Diancam Ferdy Sambo di https://www.kompas.tv/article/361268/rekaman-cctv-bocor-arif-rachman-beberapa-anak-buah-diancam-ferdy-sambo <br /> <br />Menurut Arif, peti akhirnya di beli di depan ruang otopsi itu seharga Rp 10 juta. Peti itu langsung diserahkan ke pihak Rumah Sakit. <br /> <br />"Harganya kurang lebih Rp 10 jutaan," kata Arif. <br /> <br />Hal itu diungkapkan Arif saat dihadirkan jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. <br /> <br />Video editor: Barra Bima Hardika <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/361653/kesaksian-arif-rachman-beli-peti-jenazah-brigadir-yosua-rp-10-juta
