Perjalanan Kasus Eks Dirut PT LIB, Diam-Diam Sudah Bebas dari Kasus Kanjuruhan<br /><br />Kabar tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan, Akhmad Hadian Lukita (AHL) dinyatakan bebas dari tahanan Polda Jawa Timur pada 22 Desember 2022. Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) ini bebas dari tahanan usai berkas penyidikannya tak kunjung lengkap (P19). <br /><br />Hingga kemudian kasus Akhmad Hadian Lukita ini berakhir ditolak oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Bersamaan dengan itu, masa tahanan Akhmad Hadian Lukita juga sudah habis hingga akhirnya dibebaskan. Simak perjalanan kasus eks Dirut PT LIB hingga kini bebas berikut ini.<br /><br />Link Terkait:<br />https://www.suara.com/news/2022/12/22/183539/perjalanan-kasus-eks-dirut-pt-lib-diam-diam-sudah-bebas-dari-kasus-kanjuruhan?page=all<br /><br />#Kanjuruhan #DirutPTLIB<br /><br />Vo/Video Editor: Vita/Fatikha<br />===================================<br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
