JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli filsafat moral Franz Magnis Suseno menilai Richard Eliezer bisa disebut keliru lantaran tindakannya menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. <br /> <br />Namun, itu tidak serta-merta membuat Richard Eliezer bisa disebut bersalah secara etis atau jahat. Setidaknya ada dua unsur etis yang dapat meringankan Eliezer. <br /> <br />Baca Juga Richard Eliezer Ucapkan Terima Kasih kepada Saksi Ahli Meringankan di https://www.kompas.tv/article/362072/richard-eliezer-ucapkan-terima-kasih-kepada-saksi-ahli-meringankan <br /> <br />Kesaksian ini disampaikan Franz Magnis Suseno dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (26/12/2022). <br /> <br />Video editor: Lintang Amiluhur <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/362087/ahli-filsafat-moral-richard-eliezer-keliru-tetapi-belum-tentu-jahat