Surprise Me!

Pimpinan Pondok Pesantren Cabuli Santriwati Modus Ruqyah

2022-12-26 2 Dailymotion

BENGKULU, KOMPAS.TV - Usai menerima laporan dari orang tua korban, Tim Resmob Satreskrim Polresta Bengkulu langsung menangkap pelaku di pondok pesantren yang dipimpinnya, di Kawasan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. <br /> <br />Polisi mengatakan, pelaku yang merupakan kepala sekolah di pondok pesantren tersebut tega mencabuli 2 orang santriwatinya. <br /> <br />Tindakan bejat itu dilakukan pelaku dengan modus meruqyah korban untuk mengusir dan terhindar dari sosok jin. <br /> <br />Tak hanya sekali, perbuatan asusila pelaku dilakukan sebanyak tiga kali di lokasi pondok pesantren. <br /> <br />Perbuatan bejat pelaku terungkap setelah korban yang trauma memberanikan diri menceritakan peristiwa pahit yang dialaminya, ke ibunya. <br /> <br />Unit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu kini melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya korban lain. <br /> <br />Sementara itu, oknum Kepala Ponpes kini telah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 82 ayat 1 dan 2 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dan perempuan, dengan ancaman 15 tahun penjara. <br /> <br />#bengkulu #pondokpesantren #ponpes #aksicabul #santriwati <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/362140/pimpinan-pondok-pesantren-cabuli-santriwati-modus-ruqyah

Buy Now on CodeCanyon