JAKARTA, KOMPAS.TV Sidang pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat hari ini, Selasa (27/12/2022) kembali digelar dengan agenda mendengarkan saksi atau ahli yang mengungtungkan untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. <br /> <br />Penasehat Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengonfirmasi bahwa hari ini akan menghadirkan Ahli Hukum Pidana yakni Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Andalas, Prof. Dr. Elwi Danil. <br /> <br />Baca Juga DPR Minta Wakapolri Jelaskan Sanksi Demosi Kombes Rizal Irawan Dipotong: Tak Adil dan Langgar Etika di https://www.kompas.tv/article/362252/dpr-minta-wakapolri-jelaskan-sanksi-demosi-kombes-rizal-irawan-dipotong-tak-adil-dan-langgar-etika <br /> <br />Tentu, nantinya ahli akan menjelaskan keahliannya yang dinilai menguntungkan bagi terdakwa Ferdy Sambo dan juga Putri Candrawathi. <br /> <br />Diketahui bahwa dalam persidangan ini yang harus dibuktikan adalah unsur pasal-pasal yang didakwakan yakni pembunuhan berencana, pembunuhan, dan keikutsertaan dalam pembunuhan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/362260/ahli-hukum-pidana-elwi-danil-dihadirkan-dalam-sidang-sambo-hari-ini