JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak memberi tanggapan atau pun sanggahan atas kesaksian ahli hukum pidana Elwi Danil. <br /> <br />Tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan ahli hukum pidana Elwi Danil dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (27/12/2022). <br /> <br />Baca Juga Ini Ahli Meringankan yang Dihadirkan Pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di https://www.kompas.tv/article/362297/ini-ahli-meringankan-yang-dihadirkan-pihak-ferdy-sambo-dan-putri-candrawathi <br /> <br />Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Andalas itu dihadirkan sebagai saksi meringankan untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. <br /> <br />Video editor: Lintang Amiluhur <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/362328/saksi-ahli-meringankan-hadir-di-sidang-ini-tanggapan-ferdy-sambo-dan-putri-candrawathi
