JAKARTA, KOMPAS.TV - Elwi Danil mengungkapkan penyelesaian untuk kasus-kasus yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum dengan lugas. <br /> <br />Elwi mengungkapkan jika sudah terdapat kesepakatan atau meeting of mind maka para pelaku dapat menjadi tersangka. <br /> <br />Baca Juga Kuasa Hukum Sambo: Apa Kesaksian "Justice Collaborator" Jadi Prioritas? di https://www.kompas.tv/article/362339/kuasa-hukum-sambo-apa-kesaksian-justice-collaborator-jadi-prioritas <br /> <br />Sidang pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat pada Selasa ini (27/12) kembali digelar dengan agenda mendengarkan saksi atau ahli yang mengungtungkan untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. <br /> <br />Selain itu, Ahli Hukum Pidana, Elwi Danil dalam persidangan menyebut kriteria pelaku yang menjadi kaki tangan tak dapat dipidanakan saat menjawab pertanyaan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/362384/ketika-elwi-danil-jawab-analogi-kasus-dari-jaksa-penuntut-umum-relevan-dengan-situasi-sambo