JAKARTA, KOMPAS.TV Ketua Asosiasi Poligraf Indonesia, Agung Prasetya mengklarifikasi adanya pertanyaan titipan dari penyidik saat memeriksa Sambo Cs. Agung adalah tim pemeriksa terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua. Agung mengatakan ahli poligraf tidak bisa didikte oleh penyidik terkait pertanyaan yang akan diajukan kepada terdakwa yang akan diperiksa. <br /> <br />Semua rangkaian tes dilakukan sesuai standar untuk menemukan titik terang dari kasus ini. Agung menyebut ada permintaan pertanyaan sesuai dengan kasus yang sedang diperiksa, namun ia menegaskan tidak ada manipulasi hasil poligraf tersebut. <br /> <br />Tiga terdakwa kasus pembunuhan brencana Brigadir J menyatakan keberatan atas hasil tes poligraf. Hasil tes mengindikasikan mereka berbohong. <br /> <br />Ferdy Sambo menyayangkan dalam pembuktian kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat ini hanya berdasarkan isu. Sambo juga menyebut ada titipan pertanyaan dari penyidik kepada ahli poligraf tim pemeriksa terdakwa. <br /> <br />Sambo merasa pertanyaan yang diajukan ahli poligraf tersebut tidak ada hubungannya dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana yang didakwakan kepadanya. <br /> <br />Sementara, Putri Candrawathi merasa tertekan dalam menjalani tes poligraf, sehingga ia keberatan dengan hasilnya yang mengindikasikan berbohong. Kuat Maruf juga keberatan dengan hasilnya, karena merasa sudah berkata jujur saat menjawab pertanyaaan yang diajukan ahli. <br /> <br /> <br /> <br />Selengkapnya saksikan dalam ROSI episode Poligraf, Ukur Kebohongan di Sidang Sambo. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/362408/sambo-protes-ada-titipan-pertanyaan-dari-penyidik-ini-klarifikasi-ahli-rosi
