Surprise Me!

Momen Jaksa Kesal Dituding Tak Bisa Buktikan Motif Pembunuhan Yosua

2022-12-27 28 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum (JPU) merasa kesal dengan penasihat hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah. Jaksa menilai Febri telah menyimpulkan bahwa Jaksa tak bisa membuktikan motif dalam kasus kematian Brigadir J. <br /> <br />Kemudian, ketua majelis hakim melerai perdebatan yang terjadi. Majelis hakim mengatakan bahwa hal yang diperdebatkan jaksa, nantinya akan disampaikan saat tuntutan. <br /> <br />Baca Juga Kata Ahli Pidana Soal Putri Candrawathi Tak Bisa Dijerat Pasal Pembunuhan di https://www.kompas.tv/article/362475/kata-ahli-pidana-soal-putri-candrawathi-tak-bisa-dijerat-pasal-pembunuhan <br /> <br />Febri Diansyah kemudian mengatakan bahwa majelis hakim tak melarang pertanyaan tersebut kepada saksi ahli meringankan. <br /> <br />Sebagai informasi, saksi ahli yang akan dihadirkan oleh pihak Sambo dan Putri adalah Guru Besar Ahli Hukum Pidana Universitas Andalas. <br /> <br />Video editor: Lintang Amiluhur <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/362478/momen-jaksa-kesal-dituding-tak-bisa-buktikan-motif-pembunuhan-yosua

Buy Now on CodeCanyon