JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam persidangan ahli hukum pidana dari pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat ditanya soal status Richard Eliezer sebagai saksi justice collaborator. <br /> <br />Jaksa sempat berbeda pendapat dengan ahli hukum dari pihak Ferdy Sambo. <br /> <br />Baca Juga Kubu Sambo Pertanyakan Peran Justice Collaborator, Ini Respons Penasihat Hukum Eliezer di https://www.kompas.tv/article/362540/kubu-sambo-pertanyakan-peran-justice-collaborator-ini-respons-penasihat-hukum-eliezer <br /> <br />Menurut jaksa, saksi justice colaborator memiliki posisi lebih tinggi karena telah dinilai layak untuk mendapat perlindungan dari lpsk dan perlu adanya bukti ancaman akan keselamatannya. <br /> <br />Namun ahli pun menyatakan, status justice colaborator hanya hakim yang menentukan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/362577/momen-jpu-dan-ahli-hukum-dari-pihak-sambo-debat-soal-justice-collaborator
