JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan Terdakwa Richard Eliezer kembali digelar hari ini, Rabu (28/12/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. <br /> <br />Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan beragendakan mendengarkan keterangan Ahli Hukum Pidana yang dihadirkan dari pihak Penasehat Hukum Terdakwa Richard Eliezer. <br /> <br />Baca Juga Pengacara Korban Kanjuruhan: Nico Afinta Layak Disidang Etik karena Benarkan Tembakan Gas Air Mata di https://www.kompas.tv/article/362663/pengacara-korban-kanjuruhan-nico-afinta-layak-disidang-etik-karena-benarkan-tembakan-gas-air-mata <br /> <br />Ahli Hukum Pidana yang akan dihadirkan adalah Albert Aries yang merupakan mantan Juru Bicara Tim Sosialisasi RKUHP Nasional. <br /> <br />Saksi ahli yang dihadirkan bakal menjadi ahli meringankan Terdakwa Richard Eliezer. <br /> <br />Sebelumnya pada Senin kemarin, richard eliezer juga menghadirkan tiga ahli untuk dimintai keterangan. <br /> <br />Dan hari ini akan melengkapi keterangan ahli yang sudah ditanya pada Senin lalu. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/362677/ahli-meringankan-terdakwa-eliezer-albert-aries-dihadirkan-dalam-sidang-hari-ini