JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat Hukum Richard Eliezer menghadirkan Ahli hukum Pidana Albert Aries sebagai ahli meringankan dalam sidang perkara pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (28/12) <br /> <br />Dalam sidang tersebut, Albert mengatakan bahwa kehadirannya untuk menerangkan mengenai kesalahan dan pertanggungjawaban dan perintah jabatan. <br /> <br />Baca Juga Saat Hakim Buat Tertawa Para Pengunjung saat Ahli Pidana Berikan Berkas di https://www.kompas.tv/article/362727/saat-hakim-buat-tertawa-para-pengunjung-saat-ahli-pidana-berikan-berkas <br /> <br />Albert juga mengaku dirinya datang sebagai ahli secara pro deo pro bono alias gratis dan cuma-cuma. <br /> <br />"Perkenankan majelis bahwa saya hadir di sini secara pro deo pro bono atau cuma-cuma gratis. Tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada majelis hakim,"ujar Albert <br /> <br />Video Editor: Lisa Nurjanah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/362759/jadi-saksi-ahli-meringankan-eliezer-albert-aries-saya-hadir-secara-gratis
