JAKARTA, KOMPAS TV Komisi Yudisial ungkap perkembangan perihal laporan Kuat Maruf terhadap majelis hakim persidangan pembunuhan Yosua oleh Ferdy Sambo cs. <br /> <br />Ketua Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata pastikan pihaknya memproses laporan Kuat Maruf tersebut, juga laporan-laporan lainnya yang masuk ke KY. <br /> <br />"Kini sudah sampai tahap verifikasi," ujar Ketua Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata, Rabu (28/12). <br /> <br />Baca Juga Ketua KY: Laporan Kuat Ma'ruf Soal Hakim Wahyu Iman di Tahap Verifikasi di https://www.kompas.tv/article/362829/ketua-ky-laporan-kuat-ma-ruf-soal-hakim-wahyu-iman-di-tahap-verifikasi <br /> <br />"Yang bisa kami pastikan dan janjikan, laporan ini kami proses," lanjutnya. <br /> <br />Pemeriksaan pada hakim yang dilaporkan Kuat Maruf disebut baru bisa dilakukan setelah proses persidangan di PN Jakarta Selatan selesai. <br /> <br />Pihak terdakwa pembunuhan Brigadir J atau Yosua, Kuat Maruf laporkan para hakim dalam sidang kasus tersebut. <br /> <br />Hal tersebut sudah dikonfirmasi oleh Irwan Irawan selaku pengacara Kuat. Laporan ditujukan pada Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA). <br /> <br />Adapun alasannya adalah dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim. <br /> <br />Video Editor: Agung Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/362867/laporan-kuat-maruf-terhadap-hakim-diproses-komisi-yudisial-ungkap-perkembangannya
