Jadi Korban UU ITE yang Pernah Disusunnya, Roy Suryo Divonis Sembilan Bulan Penjara<br /><br />Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo akhirnya divonis sembilan bulan penjara dalam kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Joko Widodo (Jokowi).<br /><br />Vonis tersebut dijatuhkan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pada Rabu (28/12/2022).<br /><br />"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 9 bulan," kata Ketua Majelis Hakim, Martin Ginting, di ruang sidang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/12/2022).<br /><br />Artikel terkait: https://www.suara.com/news/2022/12/28/185009/jadi-korban-uu-ite-yang-pernah-disusunnya-roy-suryo-divonis-sembilan-bulan-penjara<br /><br />Video Editor: Bayu Yunianto<br />==================================<br /><br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom<br /><br />
