JAKARTA, KOMPAS.TV Dalam sidang kasus perintangan penyidikan pembunuhan Yosua dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto, Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan dua ahli digital forensik dan satu ahli hukum pidana. <br /> <br />Dua ahli digital forensik yang akan dihadirkan yakni Ahli Digital Forensik dari Puslabfor Polri Heri Priyanto dan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Adi Setya. <br /> <br />Baca Juga Saat Pengacara Ferdy Sambo Ngotot Jelaskan Bukti, Hakim Ajari Febri Diansyah Aturan Hukum Acara di https://www.kompas.tv/article/363065/saat-pengacara-ferdy-sambo-ngotot-jelaskan-bukti-hakim-ajari-febri-diansyah-aturan-hukum-acara <br /> <br />Keduanya merupakan bagian dari penyelidikan kasus pembunuhan Yosua dan juga pernah dihadirkan dalam sidang Terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. <br /> <br />Satu nama lagi masih dalam konfirmasi, yakni ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia, Floradianti. <br /> <br />Dalam kesempatan yang berbeda, Ahli Digital Forensik dari Puslabfor Polri Heri Priyanto menyampaikan kesaksiannya di muka sidang sehubungan dengan identifikasi dan juag pendalaman CCTV insiden pembunuhan Yosua Hutabarat. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/363073/3-ahli-dihadirkan-dalam-sidang-kasus-perintangan-penyidikan-pembunuhan-yosua-hari-ini
